Pemerintah Anggarkan Rp 116 Miliar Untuk Penataan PKL Puncak

CIBINONG TODAY – Siapa mengira, untuk menata pedagang kaki lima (PKL) di Puncak Bogor, pemerintah harus menggelontorkan uang sebesar Rp 116 miliar. Uang tersebut rencananya untuk membangun sebuah rest area Puncak.

Kata Bupati, Ade Yasin (AY) uang sebesar itu untuk pembuatan rest area yang diperuntukan bagi para PKL di kawasan Puncak sebagai lahan relokasi.

“Total anggaran Rp116 miliar. Yang Rp15 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, sisanya dari pemerintah pusat,” kata Ade Yasin usai menandatangani nota kesepakatan atau MoU di Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (15/5/2019).

BACA JUGA :  Bogor Hornbills Bidik Kemenangan di Gim Ketiga Final IBL 2026

Dengan MoU ini, Ade Yasin meyakini proses pembangunan bisa dipercepat. Bahkan, dia menegaskan Dinas PUPR Kabupaten Bogor sudah siap untuk melakukan peninjauan.

“Dengan MoU ini mudah-mudahan jalannya cepat. Kesiapan secara teknisnya ada di dinas, kita siapkan juga,” tegasnya.

BACA JUGA :  Telan Anggaran Rp5,5 Miliar, Perbaikan Tebing Longsor Kebon Pedes Mulai Digarap Siang Malam

Selain itu, dia pun meyakini, pembangunan rest area sebagai wadah tempat berkumpulnya para PKL Puncak itu menjadi solusi utamanya bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Ini kan dalam rangka menertibkan, kita lakukan penggeseran ke satu wilayah. Selain itu, penataan ini juga berkaitan dengan pelebaran jalan yang saat ini tengah dikebut,” ungkapnya. (Asep B)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================