Pemkab Bogor dan Kemen Pupera Sepakat Urus PKL Puncak

CIBINONG TODAY  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-Pupera) sepakat menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk membangun Rest Area Puncak untuk menata pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menjadi PR yang tak pernah usai

Sekjen Kementerian Pupera, Anita Firmanti mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki program untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Perdana, Peringatan HJB ke-544 Digelar di Citalahab Malasari

“Setelah MoU, semua akan berjalan. Besok (hari ini,red) pembangunan sudah dilakukan,” tegas Anita disela tandantangan MoU, di Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (15/5/2019).

Sempat tersendat karena menunggu revisi Detail Engineering Design (DED) dari pusat, Anita mengklaim lambatnya pembangunan juga dikarenakan beberapa hal yang harus disiapkan. Salah satunya adalah adanya pergantian struktur kerja atau organisasi di internal dalam menyiapkan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

“Jadi bukan tersendat ya. Karena pada dasarnya, kami dari kementerian selalu mendukung setiap pembangunan khususnya dari sisi pembangunan fisik. Mulai dari jalan maupun penataan kawasan. Dan rencana membangun rest area di puncak itu masuk dalam program kami juga, agar tak semrawut,” tukasnya. (Asep B)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================