CIBINONG TODAY  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-Pupera) sepakat menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk membangun Rest Area Puncak untuk menata pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menjadi PR yang tak pernah usai

Sekjen Kementerian Pupera, Anita Firmanti mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang memiliki program untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 30 April 2024

“Setelah MoU, semua akan berjalan. Besok (hari ini,red) pembangunan sudah dilakukan,” tegas Anita disela tandantangan MoU, di Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (15/5/2019).

Sempat tersendat karena menunggu revisi Detail Engineering Design (DED) dari pusat, Anita mengklaim lambatnya pembangunan juga dikarenakan beberapa hal yang harus disiapkan. Salah satunya adalah adanya pergantian struktur kerja atau organisasi di internal dalam menyiapkan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal Mobil di Jalan Jogja-Solo Klaten Nyemplung Selokan

“Jadi bukan tersendat ya. Karena pada dasarnya, kami dari kementerian selalu mendukung setiap pembangunan khususnya dari sisi pembangunan fisik. Mulai dari jalan maupun penataan kawasan. Dan rencana membangun rest area di puncak itu masuk dalam program kami juga, agar tak semrawut,” tukasnya. (Asep B)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================