“Berangus semua praktek pungli dibidang perizinan yang selama ini menggurita.Bukan jamannya lagi praktek – praktek korup dan busuk seperti itu dizaman serba terbuka ini, karena masyarakat makin pintar dan makin kritis,” tegas Roy.

Pentolan Gempur juga meminta rekan – rekan pengusaha properti yang lain untuk taat aturan, demikian pula dengan Pemkab Bogor harus mereformasi pelayanan perizinan yang bersih dan bebas KKN. Perlu dicatat, tidak mungkin suatu daerah menjadi maju dan berkembang jika tidak ada developer.

“Developer itu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dan pajak terbesar. Dampaknya, dapat menciptakan lapangan kerja, membuat roda kegiatan ekonomi bergerak maju. Contoh daerah sentul, kalau tidak ada Sentul City mungkin daerah itu masih hutan sampai sekarang,” tuturnya.

Diamenambahkan, para pengusaha properti juga tidak keberatan jika Pemkab Bogor menaikan retribusi IMB menjadi tiga kali lipat dari yang sekarang diberlakukan untuk pemasukan PAD, dengan catatan tidak ada lagi praktek pungli yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

“Jika retribusi dinaikan oleh Pemkab Bogor, tidak jadi masalah kan jelas untuk PAD Pemkab Bogor, asal ada kepastian waktu yang tepat berapa hari izin bisa terbit, jangan mengulur ngulur waktu yang ujung – ujungnya minta pelican,” terangnya.

Roy mencontohkan, untuk retribusi rumah tipe 36 meter saat ini Pemkab Bogor menetapkan retribusi sekitar Rp 500 ribu, dinaikan menjadi Rp 2 juta pun tidak masalah, yang terpenting aturannya transparan, pelayanannya cepat dan tidak ada lagi praktek pungli yang masuk kekantong oknum pejabat, semuanya harus masuk ke kas daerah.

“Belum lagi maraknya praktek – praktek percaloan yang bekerjasama dengan oknum pejabat, itu semua harus dikikis habis. Jika praktik pungli itu masih terjadi di dinas Pemkab Bogor, maka akan berhadapan dengan Gempur,” bebernya.

BACA JUGA :  Cilacap Jateng Diguncang Gempa M4,9 Senin Pagi

Menurut Roy, jika Kabupaten Bogor ingin maju sangatlah mudah, karena Bogor berbatasan dengan Depok, Bekasi Sukabumi, Cianjur, Banten bahkan Bogor juga sebagai penyangga Ibukota Jakarta. Kelebihannya Bogor yakni, memiliki semua potensi seperti, potensi wisata, kuliner, property dan masih banyak lagi potensi lainnya yang bisa di gali di Bogor.

“Ini hanya tinggal keberanian bupati saja untuk mengumumkan ke publik, mengundang semua investor masuk dan investasi di Bogor. Gelar karpet merah untuk para investor, lindungi pengusha dari premanisme dan lainnya. Izin dipermudah tidak ada lagi praktek pungli di Kabupaten Bogor silahkan semua masuk dan berinvestasi disini yang terpenting pengusha taat aturan dan bupati harus melindungi,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================