“Pelaku mengejar korban dan terjatuh, kemudian pelaku membacok korban dengan menggunakan kelewang sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang,†tutur Ady.
Kepada polisi, MR mengaku membacok korbannya yang berinisial ECA (20) saat sedang tawuran.
Korban pun roboh seketika akibat serangan yang dilakukan oleh MR sehingga harus dilarikan menuju rumah sakit.
“Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut diatas dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek dan di rawat di RS,†pungkas Ady.
Saat ini, MR telah digelandang ke Polres Jakarta Timur untuk diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.(net)
============================================================
============================================================
============================================================