BOJONGGEDE TODAY – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Bojonggede, Comerain La Ode terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan membuang sampah sembarangan.

Comerain La Ode mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan penyuluhan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Bojonggede terkait larangan membuang sampah sembarangan.

Ia memberikan pengertian bahwa sebaiknya sampah rumah tangga itu dibagi menjadi 2 kategori yakni sampah yang mudah terurai dan tidak mudah terurai.

Menurutnya, sampah yang mudah terurai dapat diletakkan ditempat tertentu agar dapat dimanfaatkan kembali, kemudian sampah yang tidak mudah terurai dapat dilakukan pemusnahan dengan cara menggali lobang tertentu.

“Sosialisasi yang kita lakukan kita menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah kesembarang tempat. Minimal menempatkan sampah rumah tangga itu dengan 2 jenis, sampah yang mudah terurai dan sampah yang tidak terurai. Sampah yang mudah terurai minimal diletakkan ditempat tertentu sehingga itu dapat dimanfaatkan kembali dan sampah yang tidak mudah terurai dapat dibakar dengan menggali lobang tertentu,” ujarnya, Rabu (19/6/2019).

BACA JUGA :  Dapat Bantuan Pompa Air, Hery Antasari Dorong Kemandirian Pangan

Lebih lanjut, Comerain La Ode mengungkapkan bahwa penumpukan sampah yang terjadi di Kecamatan Bojonggede disebabkan oleh jembatan liar yang dibangun tanpa izin.

Menurutnya, jembatan yang berdiri tanpa izin dan tanpa melalui pengukuran tersebut menghambat aliran air sehingga membuat sampah menumpuk.

“Program sosialisasi ini memang sudah cukup lama dilakukan dari waktu ke waktu, karena memang daerah ini daerah perlintasan irigrasi. Kini saluran irigrasi itu bermanfaat kembali tetapi saluran jalan. Ketika hujan dari arah yang lebih tinggi melintas ke pemukiman. Karena pengaruh jembatan-jembatan yang dibuat oleh masyarakat kita ini tanpa izin sehingga tidak ada yang disebut dengan pertimbangan teknis. Pertimbangan teknis itu untuk mengukur sejauhmana amannya sungai itu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan perangkat desa agar permasalaham penumpukan sampah tidak terjadi di Kecamatan Bojonggede.

“Tapi ini karena perlintasan, ini bukan hanya Bojonggede yang mempengaruhi penumpukan sampah ini. Tetapi dari interlokal. Sosialisasi yang kita lakukan yakni berkoordinasi dengan RT dan RW, Kepala Desa sampaikan kepada saudara kita yang bermukim di daerah aliran sungai untuk selalu menjaga kebersihan. Karena semua orang berhak hidup ditempat yang sehat,” pungkasnya.(Asep.B)

 

 

 

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================