Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Wali Kota Bogor

BOGOR TODAY – Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Bima Arya, Tahun Anggaran 2018,  yang berisi catatan strategis dan saran, masukan serta koreksi  terhadap LKPJ tersebut, ternyata menjadi pemicu keberhasilan Kota Bogor meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2018.

Pemerintah Kota Bogor  menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini, merupakan kali yang ketiga secara berturut-turut, mulai tahun anggaran 2016, tahun 2017 dan tahun Anggaran 2018. Predikat yang diberikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat,  Arman Syifa kepada Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Ketua DPRD H.Untung W Maryono, SE. Ak  di Bandung, beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Bogor H. Untung W Maryono, SE. Ak. merasa bahagia dan bangga atas hasil laporan penilaian keuangan Pemkot Bogor dari BPK tersebut.  Ia mengakui capaian ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri. “Opini WTP ini menunjukkan kerja keras, sinergitas dan kesuksesan kinerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor dan jajarannya yang terjalin dengan baik,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor H. Untung W Maryono, SE. AK.

BACA JUGA :  Nobar Timnas Indonesia, Dirut Tirta Pakuan: Dukung Perjuangan Anak Bangsa

Rekomendasi DPRD tersebut,  berupa catatan strategis  penanganan 6 skala prioritas dengan 26 urusan wajib dan 4 urusan pilihan. Rekomendasi ini dijadikan salah satu acuan oleh Walikota Bogor beserta jajarannya di Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan pembangunan Kota Bogor yang lebih baik.

Keberhasilan Pemerintah Kota Bogor  mempertahankan WTP adalah  langkah maju dalam perjuangan menuju pemerintahan yang bersih dan birokrasi yang melayani. “Alhamdulillah Kota Bogor bisa mempertahankan WTP untuk ketiga kalinya,  karena secara sistem sudah semakin baik. Tapi bagi Kota Bogor ini ikhtiar yang tidak putus untuk terus mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Wali Kota Bogor  Bima  Arya.

Menurut Bima Arya, predikat tersebut bukanlah sebagai akhir dari pencapaian, masih ada sejumlah catatan yang akan terus diperbaiki ke depannya agar semuanya tertib administrasi. “Ada beberapa catatan atau rekomendasi. Sistemnya semakin kokoh tapi rekomendasi harus ditindak lanjuti terutama terkait dengan kebendaharaan dan kas,” katanya.

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Walikota Bogor kepada DPRD, secara substansi berisi capaian kinerja pembangunan Kota Bogor. Substansi materi LKPJ yang disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya tersebut, meliputi arah kebijkan pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah serta penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum. LKPJ Wali Kota Bogor tersebut, pada hakekatnya merupakan laporan pelaksanaan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran. LKPJ tersebut kemudian dibahas oleh DPRD melalui sebuah Panitia Khusus pembahas LKPJ untuk selanjutnya DPRD menerbitkan sebuah rekomendasi. Rekomendasi tersebut merupakan instrumen administrasi yang umum digunakan dalam peroses pengambilan keputusan pemerintahan daerah terkait perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Intinya rekomendasi tersebut adalah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan   di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

Ternyata rekomendasi tersebut  memberi kontribusi berharga bagi perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, Pemkot Bogor berusaha semaksimal mungkin, memenuhi komitmen untuk memperbaiki kinerja sesuai hasil rekomendasi yang telah disampaikan dan senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kompetensi serta semangat pengabdian guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dinikmati secara riil, adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Bogor. Komitmen tersebut membuahkan hasil yang membanggakan yakni berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor. (Adv)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================