CIBINONG TODAY – Tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) negatif Kabupaten Bogor semakin nampak jelas. Sebanyak 24 paket pekerjaan milik lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp33,6 miliar, mengalami gagal tender.

Kegagalan diketahui didominasi oleh proyek dari Dinas Pendidikan (Disdik) dengan jumlah 12 paket. Meski mendominasi, namun satu proyek terbesar yang mengalami gagal tender terbesar berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Yaitu proyek Peningkatan Jembatan Garendong pada Ruas Jalan Garendong-Janala Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, senilai Rp15,5 miliar.

“Kesalahannya rata-rata dalam mengupload dokumen yang akan ditender. Banyak yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor, Budi CW, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Budi menjelaskan, dalam upload dokumen yang akan ditenderkan, harus mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 16 tahun 2018 tentang Pengadaang Barang/Jasa dan Peraturan Menteri (Permen) PU  Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Adapun lima (5) SKPD yang proyeknya mengalami gagal tender diantaranya, Disdik, Dinas PUPR, Dinas Pemadam Kebarakan (Damkar), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kami menghimbau kepada dinas untuk lebih memperhatikan proses upload dokumen. Karena itu akan menentukan gagal tidaknya tender yang diajukan,” tegas Budi.

Sementara, gagal tendernya 24 proyek tersebut menambah kekhawatiran Pemkab Bogor akan tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) negatif di akhir tahun, karena rendahnya serapan anggaran.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Hingga 31 Mei, dari alokasi belanja daerah Rp6,4 triliun baru terserap 23,60% atau sekitar Rp1,5triliun.

Dari jumlah tersebut tercatat pos belanja langsung memiliki serapan lebih rendah dibanding belanja tidak langsung.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), alokasi belanja langsung Rp3,9 triliun baru terserap 18,94% atau sekitar Rp738,6 miliar.

Sedangkan pada pos belanja tidak langsung yang didominasi oleh gaji pegawai, dari alokasi Rp3,11 triliun telah terserap 28,75% atau sekitar Rp894,1 triliun. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================