PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

OPINI-HERU

Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati & Aktivis Pendidikan)

MASYARAKAT sempat diramaikan dengan isu perubahan seragam sekolah mulai dari SD sampai SMA yang akan dilakukan oleh mas Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi usai Lebaran.

Alhamdulillah, namun isu ini ditepis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Wah tidak bisa dibayangkan jika ini benar, maka akan diprotes oleh emak-emak, karena uangnya sudah habis untuk keperluan lebaran dan mudik bro.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan 6 Rumah dan Tempat Kos di Medan

Berdasarkan Permen Kemdikbudristek RI Nomor 50 Tahun 2022 Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, seragam sekolah memiliki empat jenis, yaitu:

1. Seragam nasional memiliki model dan warna yang sudah ditetapkan bagi para peserta didik. Seragam nasional digunakan para peserta didik minimal setiap Senin dan Kamis.

Selain itu, seragam nasional juga harus dikenakan ketika pelaksanaan upacara bendera disertai dengan atribut lengkap meliputi topi pet dan dasi sesuai warna jenjang sekolah serta bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

BACA JUGA :  Monyet Ekor Panjang Turun ke Permukiman Warga dari Puncak Gunung Merapi

2. Seragam Khas Sekolah, model dan warna pakaian seragam khas sekolah ditetapkan pihak sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Seragam khas sekolah digunakan peserta didik pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

============================================================
============================================================
============================================================