Situ Cikaret Berubah Jadi Lautan Sampah

“Saya berharap kepada masyarakat, untuk tidak membuang sampah apapun ke situ terutama saya sendiri,” ungkapnya.

Hal senada diutarakan Chandra (45), Seorang pedagang Es Dawet Ayu yang berjualan di sekitar Situ Cikaret, bahwa membuang sampah ke Situ sangatlah berbahaya, dapat mengakibatkan kebanjiran, tercemarnya air bersih, dan mengakibatkan polusi udara dari sampah-sampah yang menumpuk di Situ.

BACA JUGA :  Cristiano Ronaldo: Gelar Euro 2016 Bernilai Sama dengan Piala Dunia

“Saya sendiri sudah tahu, dan melihat nya di Televisi kalau membuang sampah sembarangan akan dikenakan Pasal 9 ayat 2 Perda Kabupaten Bogor, Nomor 4 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut disebutkan setiap orang atau badan dilarang membuang sampah ke sungai, saluran, situ atau danau, dan mata air,” tukasnya.

BACA JUGA :  Muharram Penuh Makna, Masjid Al-Madinah Tebarkan Keberkahan Lewat Santunan 355 Yatim dan Dhuafa

(Sherin/PKL)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================