Pria Pelaku Cabul Dijerat Pasal Seumur Hidup

Dalam kesempatan itu, pelaku yang diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur itu mencium pipi FAN sebanyak dua kali. Namun, FAN melawan dan berontak, yang membuat pelaku H panik dan membekap, mulut serta mengangkat FAN lalu dimasukannya ke dalam ember berisi air.

“Kejahatannya tak sampai disitu. Selang 15 menit korban yang dipastikan tidak bernyawa lagi itu, diangkat oleh pelaku dan ditelentangkan di atas karpet untuk kemudian disetubuhi,” ungkap Dicky.

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Setelah menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukan jasad anak perempuan kecil itu ke dalam bak mandi dengan posisi telentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.

BACA JUGA :  Sambut Liburan Sekolah, Swiss-Belresort Dago Bandung Luncurkan Program SBEC Juniors dan Maskot Baru 'Bella

“Setelah itu, pelaku meminjam uang kepada temannya sebesar Rp300 ribu dengan alasan untuk biaya pulang kampung. Tapi nyatanyag pelaku melarikan diri ke Surabaya, Semarang dan berakhir dengan menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang Jawa Tengah, pada Rabu (3/7) lalu,” jelas Dicky. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================