CIBINONG TODAY – Kapolres Bogor, AKBD Andy Moch Dicky mengungkapkan bahwa H (23) pelaku pembunuhan FAN (8) memiliki nafsu terhadap anak perempuan di bawah umur diakibatkan terlalu sering menonton film porno yang diperankan oleh anak-anak.

“Pelaku memiliki kebiasaan menonton film porno yang diperankan oleh anak-anak. Itu yang diakuinya,” ungkap Dicky.

Bahkan, sambung Dicky, sebelum menghabisi nyawa korban FAN pada Sabtu (29/6/19) siang, pelaku H sempat menonton film porno pada malam harinya.

“Jadi pagi harinya pelaku terobsesi dengan film porno tersebut. Sehingga sudah ada niat dan rencana untuk menyetubuhi korban sebagai pelampiasan pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 6 Mei 2024

Dicky mengatakan, hasil dari pemeriksaan pria yang sehari-harinya tinggal mengontrak di rumah milik orang tua FAN itu bermula ketika dirinya dimintai oleh FAN uang pada Sabtu siang. Sekitar pukul 11.00 WIB FAN meminta uang jajan Rp2.000 kepada pelaku.

“Kemudian pelaku memberikannya. Selang beberapa saat korban mengambil uang Rp10.000 milik pelaku. Dengan iming-iming pelaku akan memberikan uang Rp5.000 lagi, pelaku memaksa korban untuk mengikuti keinginannya,” beber Dicky.

Kemudian pelaku mencium pipi FAN dua kali. Tapi, FAN melawan sehingga pelaku membekap mulut FAN dan mengangkat FAN lalu memasukkannya ke dalam ember berisi air.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Remaja yang Hilang Tenggelam di Sungai Sekampung Lampung Timur

Setelah pelaku menyetubuhi FAN, pelaku lantas memasukan jasad FAN ke dalam bak mandi dengan posisi terlentang, kemudian menutupnya dengan karpet dan pakaian-pakaian kotor beserta ember berisi air di bagian atasnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam diganjar hukuman penjara seumur hidup dengan jeratan pasal perlindungan anak.

“Pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 81 atau pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014, perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 338 KUHP Jelaskan 2 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup,” tandas Dicky. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================