CIBINONG TODAY – Satlantas Polres Bogor hari ini (10/07/2019), melakukan kerjasama dengan Dishub, Satpol PP dan Subdenpom Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi, di jalur lambat sepanjang jalan Tegar Beriman tentang larangan parkir, khususnya untuk pengendara ojek online yang sering parkir di jalan lambat tersebut.

Satlantas Polres Bogor melakukan sosialisasi dalam waktu satu Minggu. Setelah lewat satu Minggu itu, akan melaksanakan penindakan kepada pengguna jalan roda dua dan roda empat yang masih nekat parkir di tempat yang memang di larang tersebut.

Petugas akan memberikan waktu sosialisasi selama satu Minggu kepada para pengguna jalan di sepanjang jalur Tegar Beriman. Apabila dalam satu Minggu masih terdapat pengendara yang melanggar, maka akan dikenakan yang lebih tegas.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Dalam kesempatan ini, petugas gabungan membagikan selembaran pamflet kepada pengendara yang melewati jalan Tegar Beriman, dengan isi pamflet tentang himbauan larangan parkir di sembarang tempat. Jika pengendara yang sudah di ingatkan tetapi tetap saja melanggar, akan diberi tindakan penilangan, seperti apa yang dimaksud dalan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan Gerakan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (4) huruf d atau tata cara berhenti dan parkir sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 4 huruf e dipidana dengan Pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

BACA JUGA :  Disdukcapil Kota Bogor Berlakukan Antrean Daring Prima Antri, Ini Caranya

Petugas Gabungan tidak hanya melakukan sosialisasi dan penindakan, namun juga akan bermusyawarah mencari ruang untuk para driver ojek yang sering parkir di depan kawasan Cibinong City Mall (CCM).

“Nanti, kita akan mengadakan rapat juga dengan pihak terkait seperti pihak CCM agar bisa memberikan space khusus bagi ojek online dan taxi online sehingga tidak mengganggu ketertiban di sepanjang Jalan Tegar Beriman” ujar Fadli. (Amel)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================