“Saat ini semuanya sedang dipersiapkan dan dirumuskan melalui rapat – rapat dan musyawarah di dinas terkait,” katanya.

Untuk Kecamatan Sukajaya ada 6 (Enam) kepala desa (Kades) yang akan turut serta dalam pelaksanakan pilkades serentak tahun 2019 mendatang yaitu, Desa Sukajaya, Kiarapandak, Sipayung, Kiarasari, Cisarua dan Desa Pasirmadang yang masa jabatannya telah habis pada tanggal 15 April 2019 lalu.

BACA JUGA :  Wajib Perhatikan Ini, 5 Penyebab Trombosit Turun yang Perlu Diketahui

Saat ini pihak Pemerintah Kecamatan Sukajaya terus mempersiapkan agenda tersebut dengan mengadakan rapat minggon baik dengan Kades maupun pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masuk dalam giat Pilkades  serentak tersebut.

Selain itu, Camat menjelaskan, BPD mempunyai tugas dan tanggung jawab didalam pelaksanaan pilkades , diantaranya untuk membentuk panitia Pilkades secara bersama dengan akuntabel dan netral.

BACA JUGA :  PENYEBAB PEROKOK DI INDONESIA TERUS BERTAMBAH

“Tugas BPD harus melakukan persiapan untuk membentuk panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa, (Pilkades) bulan Augustus 2019 nanti,” pungkasnya. (Agus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================