Hal yang sama juga dikatakan anggota fraksi PDIP Kabupaten Bogor, Slamet Mulyadi. Dia menilai, wacana Pemkot Bogod untuk mengambil enam (6) kecamatan tidak bisa dilakukan begitu saja.

Dia pun merasa aneh, mengapa Pemkot Bogor seolah mengatur keinginannya sendiri tanpa permisi kepada pemilik di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kalau pun mau, itu tidak bisa mereka yang ngatur sendiri. Tidak bisa mereka yang milih-milih sendiri daerah yang ingin dijadikan perluasa pelayanannya,” tegas Slamet.

BACA JUGA :  Bocah 4 Tahun di Lampung Dicabuli saat Kejar Kucing Masuk Rumah Tetangga

Sebelumnya diketahui, wacana perluasan wilayah Kota Bogor dengan mencaplok enam (6) kecamatan di Kabupaten Bogor, disampaikan Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim.

Dalam wawancaranya dengan wartawan, Dedie menilai luas wilayah yang dimiliki Kota Bogor saat ini tidak memadai untuk mendukung pengembangan sumber daya. Oleh karena itu, Pemkot Bogor meminta Provinsi Jawa Barat membantu perluasan wilayah kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Jelang Purna Tugas, Sekda Burhanudin Titip Pesan Agar ASN Selalu Kerja Sinergi Bangun Kabupaten Bogor

“Kota Bogor kan punya 6 kecamatan. Harusnya punya 12 kecamatan. (Tambahan dari wilayah Kabupaten Bogor) Tamansari, Dramaga, Ciomas, kemudian Ciawi, Gadog dan (Desa) Cibanon, bisa masuk untuk perluasan Kota Bogor, red,” kata dia. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================