CIBINONG TODAY – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 273 desa di Kabupaten Bogor November mendatang, terancam gagal. Saat ini, Pemkab Bogor tengah dipusingkan dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA).

Wakil Bupati Iwan Setiawan mengatakan, hajatan besar yang akan dihadapi Pemkab Bogor November mendatang ini tergantung daripada pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan juga pembahasan KUPA.

“Kalau memang ini tidak selesai, gagal itu pilkades. Karena di KUPA-lah penganggaran biaya pilkades itu. Ini penting,” ungkap Iwan.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

Selain mengawal proses APBD perubahan, lanjut Iwan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal ini menurutnya sebagai tolak ukur untuk mengetahui berapa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).

“Dari Silpa tersebut kemudian diketahui proses menuju ke KUPA sampai APBD perubahan. Itu prioritas. Kalau lewat, kasian calon-calon kades. Bisa didemo kita,” jelasnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Iwan menyebut, pemabahasan anggaran perubahan adalah masalah yang lebih prinsip. Sebab, Pilkades pada November mebdatang sudah masuk dalam rencana Pemkab Bogor yang sudah menjadi harga mati.

“Makanya kita tidak fokus ke yang lain dulu. Pilkades ini jangan diabaikan. Kalau diabaikan, yang sudah dirapatkan ini bisa gagal, karena ada anggaran yang harus diamankan. Nah kita berharap mudah-mudahan teman-teman di dewan sama dengan kita mengamankan dan membahas tepat waktu,” harapnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================