CIBINONG TODAY – Lebih dari 1.000 orang diprediksi hadir dalam rapat paripurna pembahasan dan pengesahan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur, hari ini Senin (22/7/2019) siang.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium Bogor Timur nomor 03/DPP-PBT/VII/2019, mengundang elemen masyarakat dari Koorwil Presidium Bogor Timur tingkat kecamatan se-Bogor Timur, Koordinator Desa (Koordes) Presidium se-Bogor Timur dan Paguyuban Desa se-Bogor Timur.

Ketua DPP Presidum Bogor Timur Alhafiz Rana mengatakan, seluruh elemen itu diajak untuk menggelar syukuran di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, atas disetujuinya aspirasi masyarakat Bogor Timur untuk ‘merdeka’ dari Kabupaten Bogor.

“Mengingat pentingnya acara tersebut dan merupakan catatan sejarah bagi masyarakat Bogor Timur, maka kami mengajak semua datang dalam sidang paripurna itu,” kata Hafiz.

BACA JUGA :  Kecelakaan Mobil Pikap di Kendal Terbalik ke Sawah, Angkut Wisatawan

Untuk itu, dia pun mengimbau setiap Koordes agar berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengikutsertakan BPD dan warganya minimal 10 orang untuk datang ke Cibinong.

“Diperkirakan ada 1.000-1.500 orang yang hadir,” tegas Hafiz.

Rapat paripurna sendiri diketahui akan digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, siang ini pukul 14.00 WIB.

Namun diketahui, sebelum sampai pada tahap paripurna, rencana pemekaran DOB Bogor Timur sempat menemui masalah. Dimana Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri tidak mau menandatangani Surat Keputusan Musyawarah Desa (SKMD). Sebelum akhirnya menyerahkannya pada Jumat (28/6/2019).

Hafiz menjelaskan, miss komunikasi menjadi hal utama yang menyebabkan Desa Wanaherang tergesa-gesa untuk menyerahkan SKMD. Namun dengan penyampaian yang baik, akhirnya kades menyetujui SKMD dan menyerahkannya.

BACA JUGA :  Pedagang Gorengan di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Saya bilang, bahwa ini lebih kepada persoalan miss komunikasi. Akhirnya ketika kita mendekat secara persuasif, kepada tokoh dan aktivis pemuda penggerak pemekaran menjelaskan hal tersebut, akhirnya beliau (kades) bisa mengerti,” jelas Hafiz.

Hariz menambahkan, dengan sudah lengkapnya SKMD dari semua desa di wilayah timur Kabupaten Bogor, baik presidium maupun Pemerintah Kabupaten Bogor, hanya tinggal menunggu akhir kerja panitia khusus (pansus) untuk pemekaran Bogor Timur.

“Nanti pansus di dewan akan memparipurnakan usulan bersama ini dengan bupati. Di agenda akhir Juli 2019,” tambahnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================