Proses penyerahan aset tersebut nanti, sambungnya, menggunakan sistem yang sama dengan apa yang dilakukan saat pemberian aset kepada Kota Depok.
“Kita dulu pernah menyampaikan ke Depok, ketika aset yang tertanam saat itu ada di wilayah yang bersangkutan, maka semua aset yang ada di sana menjadi milik mereka begitu nanti prinsipnya,” ungkap Iman.
Jika tak ada arah melintang, pembentukan DOB Bogor Timur yang saat ini ada di provinsi setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Bogor dan disahkan melalui rapat paripurna, tinggal menunggu keputusan dari presiden. (Firdaus)
============================================================
============================================================
============================================================