Atas dasar kebutuhan dan kesiapan itu, Burhan berharap pemerintah pusat mencabut moratorium yang saat ini menjadi kendala pemekaran yang tak kunjung terwujud.

“Karena itu (moratorium, red) adalah poinnya untuk pemekaran. Ada pertimbangan politiknya,” kata dia.

Sebagai percepatannya, Pemkab Bogor menurut Burhan, akan menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur ke Pemperintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk kepanjangan tangan melakukan lobi pencabutan moratorium.

BACA JUGA :  Hari Pertama Pj Wali Kota Bogor Keliling Setda dan Pimpin Briefing Staff

“Nanti pak gubernur akan membentuk tim internal dinas. Setelah itu baru beliau juga minta persetujuan dengan DPRD. Kalau itu cepat dan lancar, semua bisa cepat berjalan,” tegasnya.

Sebagai informasi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mencatat, ada 1.135 bidang tanah, dan luasannya mencapai 8.983.684 meter persegi, dengan nilai (perolehan) Rp.273.946.728.483 miliar berdasarkan hitungan tahun 2014. Sedangkan untuk aset gedung, di wilayah timur Kabupaten Bogor tersebut ada 3.435 bangunan dengan total nilai mencapai Rp.449.838.380.208 miliar. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================