CIBINONG TODAY – Jumlah hewan qurban di Kabupaten Bogor diprediksi akan meningkat sekitar lima persen. Dari 28.970 ekor hewan (besar dan kecil) ditahun 2018 menjadi 30.424 ekor ditahun 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak), Zakaria mengatakan, Kabupaten Bogor merupakan wilayah penerima hewan qurban dari Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

“Bahkan dari 600 lapak yang kita data, itu ada sekitar 37.427 ekor terdiri dari 10.572 hewan besar dan 26.855 ekor hewan kecil,” kata Zakaria, kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Meningkatnya perkiraan hewan qurban yang ada, menurut Zakaria, menambah kerawanan kesehatan pada hewan. Karenanya, Diskanaka Kabupaten Bogor menerjunkan 65 tenaga medis dan paramedi dinas untuk memeriksa kesehatan hewan qurban menjelang Hari Raya Idul Adha, 11 Agustus 2019 mendatang.

Kata dia, petugas pengamanan hewan qurban tahun ini juga dibantu oleh 100 orang mahasiswa FKH dari IPB.

BACA JUGA :  Semangati Garuda Muda, Pj. Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Nobar Semi Final AFC di Plaza Selatan Stadion Pakansari

“Kita melakukan pengawasan pemeriksaan hewan qurban ini dari tanggal 29 Juli atau H-13 sampai tanggal 10 Juli atau H-1 Idul Adha,” jelas Zakaria.

Dalam kurun waktu tersebut, Zakaria mengaku pihaknya menargetkan 600 lapak pedagang dan 305 kelompok ternak itu, untuk diperiksa secara merata.

“Pemeriksaan juga kami lakukan di titik pemotongan dari H-1 sampai H+3 Idul Adha dengan prediksi 2.500 titik pemotongan,” ungkapnya.

Ada tiga kategori yang diperiksa Diskanak Kabupaten Bogor pada pemeriksaan hewan qurban. Mulai dari kesehatan, pemeriksaan kelayakan hingga sosialisasi kesejahteraan hewan.

“Contoh pemeriksaan yang kita lakukan, yakni meminta si pedagang untuk melengkapi tempat jualannya dengan peneduh agar hewan tidak kepanasan, lalu diberi makan dan minum. Saat distribusi juga, hewan tidak diperbolehkan melompat ke kendaraan tetapi harus diberikan alat bantu seperti tangga atau pijakan kaki agar meminimalisir terjadinya patah kaki,” kata dia.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

Selain itu, Zakaria menyebut pengecekan kelayakan hewan qurban juga dilakukan berkaitan dengan syarat syar’i sesuai dengan anjuran agama.

“Jadi kita periksa pertama itu bagian giginya, apakah sudah tumbuh gigi seri tetap atau belum, itu kita lakukan pengecekan dan jika ada temuan akan kita himbau agar tidak dijual,” jelas dia.

Untuk itu, Diskanak pun mengimbau  masyarakat yang ingin membeli hewan qurban, untuk memastikan terlebih dahulu tempat atau lapak penjual.

“Tempat-tempat yang sudah kami periksa itu sudah kami beri tanda. Yaitu berupa adanya surat keterangan sehat, kalung sehat dan stiker sehat di lapak penjual,” tandasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================