Satu Paket Pekerjaan Milik PUPR Gagal Lelang

“Nilai paketnya sekitar Rp793 juta. Berkas kita kembalikan karena waktunya sudah mepet,” jelasnya.

Pertimbangan dikembalikannya berkas pengajuan lelang, kata Budi, utamanya adalah Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang memakan waktu selama 150 hari kerja.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Bogor Tepis Tudingan Intervensi Proses SHGB PT BSS

“Kalau 150 hari kerja, artinya butuh waktu 5 bulan. Belum lagi ditambah waktu lelang. Ini sudah bulan berapa. Sudah mepet. Makannya kita kembalikan,” tuturnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================