BOGOR TODAY – Sembilan pemuda di Bogor diringkus lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Penangkapan terhadap MF (28), EH (37), IM (37), MH (32), RA (30), RN (23), SD (38), ISP (35), dan RF (27) dilakukan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota dalam kurun waktu 10 hari.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari sembilan pelaku ini mayoritas pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 85 gram.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Goreng Madu yang Praktis dan Lezat

“Sedangkan untuk narkoba jenis ganja 115 gram. Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan atau penyelidikan, dengan tujuan pengembangan jaringan pengedar narkoba yang lebih besar,” katanya di Mapolresta Bogor Kota, Rabu (7/8/2019).

Ia menambahkan, umumnya modus peredarannya dengan menggunakan jaringan perantara kurir.

“Jadi ketika ada yang order mereka kirim menggunakan kurir,” paparnya.

Ia menambahkan dari pengungkapan kali ini, para pelaku dalam mengelabui petugas dengan cara modus baru dalam pengemasan narkobanya.

BACA JUGA :  Rumah dan Mesjid di Sukabumi Alami Rusak usai Diguncang Gempa Garut Magnitudo 6,5

“Mereka dalam membungkus sabu dengan menggunakan lakban hitam, agar tak dicurigai dan ini di wilayah hukum Polresta Bogor Kota termasuk baru,” ujarnya.

Ironisnya lagi, kata dia, sasaran para pelaku dalam memasarkan barang tersebut sebagian besar adalah kalangan remaja atau generasi muda.

“Ini juga jadi perhatian kita, untuk segera melakukan deklarasi anti narkoba se-Kota Bogor yang melibatkan seluruh SMP, SMA, ormas dan LSM,” ujarnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================