CIBINONG TODAY – Tanggal 17 Agustus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberlakukan pelarangan penggunaan plastik untuk masyarakat bahkan jajaran instansi di pemerintahan.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut, moment 17 Agustus merupakan waktu yang tepat untuk diberlakukannya program anti plastik (Antik) di Kabupaten Bogor.

“Kita memilih tanggal 17 Agustus untuk diberlakukannya Antik ini agar mudah diingat masyarakat karena bertepatan dengan HUT RI,” kata Ade Yasin, Selasa (13/8/2019).

Larangan penggunaan plastik ini juga diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup). Kata Ade Yasin, langkah tersebut merupakan solusi yang harus dilakukan mengingat jumlah sampah yang dihasilkam setiap harinya sangatlah banyak.

BACA JUGA :  Silaturahmi ke DPRD Kota Bogor, Hery Antasari Ingin Terus Bersinergi

“Ini kan kebutuhan ya, untuk mengurangi sampah dan konsumsi plastik. Karena produksi sampah di kita sangat tinggi sekali,” ungkapnya.

Jumlah sampah di Kabupaten Bogor sendiri tercatat sebanyak 2.800 ton setiap harinya. Dari jumlah sebanyak itu, berdasarkan informasi yang didapat, 30 persen diantaranya merupakan sampah plastik.

Ade Yasin menilai, sampah plastik akan menjadi bom waktu bagi masyarakat. Sebab, sampah plastik sulit terurai sehingga tak jarang dapat menyebabkan bencana alam, seperti banjir.

“Tanpa plastik ini harus sudah menjadi gaya hidup kita. Jika itu sudah menjadi pegangan kita untuk tidak menggunakan plastik, itu akan membantu kehidupan sendiri di masa yang akan datang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Puluhan Penumpang di Kulonprogo

Pelarangan penggunaan plastik spaling terlihat saat masyarakat berbelanja ke toko modern atau minimarket.

Ade Yasin mengklaim pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak pengusaha toko ritel tersebut. Agar, mereka para pengusaha juga komitmen dengan aturan yang telah dibuat.

“Jadi nanti belanja itu harus pakai keranjang atau apapun selain plastik. Dan kita harus komit dengan itu,” tegasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================