JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengukuhkan 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada Hari Kemerdekaan ke-74. Paskibraka beranggotakan sebanyak 68 orang akan bertugas di Istana Negara, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2019.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018. Semoga Tuhan Yang maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” tutur Presiden saat melakukan pengukuhan, Kamis (15/8/2019).

BACA JUGA :  Bakwan Jagung Udang, Menu Makan Sederhana yang Praktis

Presiden juga memasangkan kendit kepada pemimpin upacara sebagai simbol pengukuhan. Seperti diketahui anggota Paskibraka merupakan perwakilan dari 34 provinsi.

Acara pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia. (net)

BACA JUGA :  Mulai 8-12 Mei 2024 Polres Bogor akan Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak! Simak Ini
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================