MAKASSAR TODAY – Polisi berhasil mengamankan 7 orang pelaku, yang diduga hendak berpesta sabu di sebuah kampung di Jalan Butta-butta Caddi, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan yang dipimpin Kanit Opsnal Satres Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawi berhasil menjaring tujuh pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah rumah yang diduga hendak berpesta narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham menjelaskan, ketujuh pria tersebut masing-masing Budiman (33) Warga Jalan Teuku Umar 11, Imam (23) Warga Jalan Masjid Raya, Maros, Udin (25) warga Turikale Maros.

Lalu Muhammad Ari Rahmatullah (19), Isra (21) Jalan Butta-butta Caddi 1 Makassar, Kasman Alias Garandong (22) Warga Jalan Butta-butta Caddi II, Makassar dan Abdul Rasak Bin Danggang (46) warga Jalan Galangan Kapal, Makassar.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

“Dalam sehari penangkapan tujuh orang terjaring lagi pesta sabu. Saat digeledah di rumah itu kita temukan barang bukti sabu dari kantong mereka,” kata Ilham, Minggu (18/8/2019).

Dia menjelaskan dari hasil penggeledahan timnya para pelaku yakni masing-masing Budiman, ditemukan saset kristal bening diduga sabu di dalam kantong celana depannya.

Kemudian Imam dan Udin diketemukan satu saset kristal bening diduga sabu, satu buah pireks kaca, satu set alat hisap sabu atau Bong, dua buah pipet, satu buah sendok sabu, dan sebuah korek gas yang tersimpan di lantai dihadapan mereka.

Selanjutnya Muhammad Ari Rahmatullah (19), Isra (21) ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu, satu saset bekas pakai, sebuah korek gas, sebuah bong dan satu sendok sabu yang ditemukan dibalik lemari. Lalu Kasman Alias Garandong ditemukan satu saset kristal bening diduga sabu yang digenggam tangan kanannya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kalah dari Iraq 2-1, Ini Kata Pelatih Shin Tae-yong

Terakhir Abdul Rasak Bin Danggang ditemukan tiga saset kristal bening diduga sabu yang digenggaman tangan kirinya serta satu buah timbangan digital di atas lemari pakaiannya.

Polisi berpangkat tiga balok berwarna ini mengatakan, para pelaku pun mengakui jika barang yang ditemukan dari penggeledahan itu adalah miliknya. Oleh sebab itu mereka digelandang ke Mapolres Pelabuhan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka ini satu jaringan, eh kecuali Abdul Rasak Bin Danggang dia beli sendiri dan bandarnya sementara kita kejar,” tandas AKP Ilham. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================