7 Penjahat Narkoba Diringkus Polresta Bogor Kota

Kapolresta menjelaskan, para tersangka yang berhasil ditangkap yakni, EGS (40), HJ alias OTOY (24), DGA (21), RH (27), BH (26), FS (42), FNS (33). Menurutnya tersangka menjual dengan modus operandi menjual secara tempel.

BACA JUGA :  Tidak Semua Orang Cocok Makan Bayam, Ini Kelompok yang Perlu Berhati-hati

“Kita Intens untuk mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di kota Bogor dan Bogor Raya dan sekitarnya. Target peredaran ini mereka menyasar kepada kalangan remaja bahkan juga ada orang dewasa,” katanya.

“Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan di lapangan kita akan melakukan penyidikan dan penindakan sehingga peredaran ini tidak berakibat kepada pemakai maupun berkembangnya bandar-bandar atau penyalur,” tutupnya. (Adit)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================