BOGOR TODAY – Dalam kurun waktu satu bulan, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus sedikitnya 7 tersangka yang terlibat kejahatan Narkotika di beberapa wilayah Kota Bogor, berikut barang bukti sabu dan ganja.

Namun, ada seorang tersangka yang menjadi target pihak kepolisian berhasil kabur dengan meninggalkan barang bukti berupa ganja seberat 2000 gram, yang ditinggalkan tersangka dekat warung di wilayah Kecamatan Bogor selatan. Hingga kini, tersangka dalam pengejaran dan masuk daptar pencarian orang (DPO).

“Bulan ini kami berhasil mengamankan 7 orang tersangka dengan barang bukti total narkoba jenis sabu 57 Gram kemudian jenis ganja 2500 gram atau 2,5 Kg dari beberapa TKP di wilayah Bogor kota dan Kabupaten Bogor,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Henri fiuser didampingi Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Indra Sani saat menggelar jumpa pera, Selasa (3/09/19).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 4 Mei 2024

Kapolresta menjelaskan, para tersangka yang berhasil ditangkap yakni, EGS (40), HJ alias OTOY (24), DGA (21), RH (27), BH (26), FS (42), FNS (33). Menurutnya tersangka menjual dengan modus operandi menjual secara tempel.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Letuskan Abu Vulkanis Setinggi 700 Meter di Atas Puncak Senin Pagi Ini

“Kita Intens untuk mencegah peredaran penyalahgunaan narkoba di kota Bogor dan Bogor Raya dan sekitarnya. Target peredaran ini mereka menyasar kepada kalangan remaja bahkan juga ada orang dewasa,” katanya.

“Sekecil apapun informasi yang kita dapatkan di lapangan kita akan melakukan penyidikan dan penindakan sehingga peredaran ini tidak berakibat kepada pemakai maupun berkembangnya bandar-bandar atau penyalur,” tutupnya. (Adit)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================