Dua Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Ia menjelaskan kedua tersangka tersebut memenuhi unsur kelalaian sehingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang. Kecelakaan beruntun ini melibatkan 20 kendaraan.

“Ada unsur kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal, luka berat, luka ringan, dan kerugian materiel,” tutur Matrius.

BACA JUGA :  Pemerintah Usulkan BPIH Haji 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Skema Pembayaran Jemaah Diubah

Tersangka Dedi tewas akibat kecelakaan itu. Sedangkan Subana selamat. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================