Dua Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Ia menjelaskan kedua tersangka tersebut memenuhi unsur kelalaian sehingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang. Kecelakaan beruntun ini melibatkan 20 kendaraan.

“Ada unsur kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal, luka berat, luka ringan, dan kerugian materiel,” tutur Matrius.

BACA JUGA :  Mengenal “Turun Berok”: Hernia Inguinalis yang Umum Terjadi pada Laki-laki

Tersangka Dedi tewas akibat kecelakaan itu. Sedangkan Subana selamat. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================