Pada hari Jumat 30 Agustus 2019 sekitar pukul 13.30 WIB ketiga pelaku pun memulai aksinya dengan mendatangi gubuk yang dijadikan sebagai tempat tinggal.

Saat itu, ketiga pelaku melihat korban sedang mencari kayu bakar di belakang gubuk yang ditempatinya. Niatan untuk memperkosa sudah terpintas dan direncanakan oleh ketiga pelaku yakni AMS alias E (20), AR (15), dan F (16).

BACA JUGA :  Sah jadi WNI, Maarten Paes Target Main di Piala Dunia 2026

“Ya memang niatnya ingin memperkosa. Mereka kumpul dulu sebelumnya. Selanjutnya E menyampaikan ada gadis orang Baduy. Mereka sepakat untuk memperkosa dan siapa yang duluan itu sudah ditentukan,” ungkap Kapolres. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================