“Awalnya memang dicantumkan semua anggota tim dari mulai ketua sampai kebawahnya menerima honor APBD, tapi direvisi, karena saya secara pribadi dan didukung anggota lainnya, menolak itu,” ungkapnya menegaskan.

Yus menyebut, TJSL bertugas untuk meminta dan menghimpun laporan pelaksanaan CSR dari semua perusahaan yang beroperasi di BumiTegar Beriman.

“TJSL dibentuk dengan latarbelakang ketiadaan data laporan pelaksanaan CSR yang dilakukan perusahaan. Posisi kami tidak menghimpun dana CSR,” kata dia.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling, Selasa 23 April 2024 di Kota Bogor

Lebih lanjut Yus menjelaskan, pelaksanaan kegiatan CSR pada lingkungan tetap dilakukan sepenuhnya perusahaan, namun bentuk kegiatannya diselaraskan dengan rencana dari pemerintah daerah.

Contohnya, kata Yus, di satu kecamatan atau desa, Pemkab berenca  membangun Puskesmas dilengkapi fasilitas ruang rawan inap atau Poned, karena anggaran APBD terbatas, Pemkab akan menawarkan kepada perusahaan siapa yang akan berpartisipasi dalam pembangunan.

BACA JUGA :  Resep Membuat Bubur Jagung Sagu Mutiara Anti Gagal, Rasanya Sudah Pasti Enak

“Rencana TJSL yang kemudian dilanjutkan pada perusahaan yang ada atau berdekatan dengan lokasi pembangunan.Pelaksana proyek pun itu dilaksanakan oleh perusahaan, kami hanya mengawasi dan mendata saja, perusahaan mana yang ikut berpartisipasi” tuturnya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================