
Minimnya pasokan blanko yang masuk ke Kabupaten Bogor akan sangat berdampak pada jumlah wajib KTP. Dari 4,5 juta penduduk wajib KTP, Disduk mencatat baru 3,5 juta orang yang tercetak.
“500 blanko itu kita dapatkan setiap kali meminta. Sedangkan kebutuhan kita yang sifatnya segera itu kurang lebih 100 ribuan orang. Utamanya penduduk yang usia 16 mau ke 17 tahun,” ungkap Oetje.
Desakan kebutuhan itu, menurut Oetje membuat Pemkab Bogor berinisiatif mengirimkan surat pengajuan permohonan penambahan blanko ke Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk Kabupaten Bogor.
“Surat pengajuan sudah dikirim seminggu yang lalu ke Dirjen Adminduk, namun belum ada balasan lagi. Kita tinggal menunggu saja,” pungkasnya. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















