Selain itu, sambungnya, adalah revisi pembiayaan kajian. Hal ini pasti membutuhkan pembiayaan termasuk daerah persiapan harus dicantolkan.

“Nah dari rapat ini ada 3 daerah. Kabupaten Bogor, Sukabumi dan Garut Selatan. Dan hari ini sikap ketiga pemda ini harus sama dan kami ingin menyamakan langkah revisi kajiannya ini seperti apa. Karena sejauh ini belum ada peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penataan daerah,” kata Yana.

BACA JUGA :  Ternyata Daun Salam Miliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan Tubuh, Simak Ini

Setelah langkah semuanya sama, Yana mengatakan pihaknya akan meminta Pemprov Jawa Barat untuk mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyamakan revisi yang telah dilakukan ketiga daerah CDOB tersebut.

“Hari ini (kemarin-red) menyamakan langkah memenuhi semua kelengkapan syarat menjadi daerah persiapan sesuai dengan update yang diminta. Dan untuk Bogor Barat itu kan tinggal menunggu moratorium dicabut maka tinggal running persiapan. Nah kita persiapkan secara bersamaan,” jelas Yana.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sampaikan Hasil Pengawasan Pembangunan dan Penjaringan Aspirasi Masyarakat

Untuk anggaran Rp 40 miliar, Yana menyebut itu akan digunakan sebagai persiapan penyediaan lahan calon ibu kota.

“Angkanya sudah berdasarkan apresial dari PT PN Nusantara Cikasungka. Itu hasil kajian dari ITB. Sementara sisa lainnya akan di paparkan DPRD. Mereka akan menyiapkan Rp1,1 miliar untuk revisi kajian dan kajian penempatan SKPD nya nanti,” tandas Yana. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================