JAKARTA TODAY – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut sudah ada empat perusahaan sebagai tersangka dari kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. KLHK juga menyegel 42 perusahaan.

“Ada 42 perusahaan yang disegel, 1 milik masyarakat. Jadi total 43 lokasi yang disegel penyidik KLHK. Semua ini ada di beberapa provinsi,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho, Sabtu (14/9/2019).

Empat korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT ABP, PT AER, PT SKM dari Kalimantan Barat dan PT KS dari Kalimantan Selatan. Keempat perusahaan itu bergerak di bidang sawit. Ridho menambahkan, beberapa perusahaan yang disegel pun diketahui memiliki modal dari luar negeri.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

“Di sini ada satu perusahaan dari Singapura dan 3 dari Malaysia. Kepada perusahaan ini, kami sedang lakukan proses penyelidikan,” tuturnya.

KLHK akan bersikap tegas dan serius dalam memberi hukuman ke pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan. Ridho mengatakan, KLHK akan berkoordinasi dengan kepolisian, bupati dan walikota terkait, dalam memberi hukuman ke pelaku-pelaku karhutla.

Selain sanksi administratif, KLHK juga akan melakukan tindakan hukuman perdata.

“Saat ini sedang berlangsung proses gugatan perdata, ada 5 sedang proses pengadilan. Kemudian ada 17 dalam perdata. Total gugatan yang sudah ingkrah, Rp 3,51 triliun. Kami pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan melakukan pendekatan multi door. Kasus ini kita investigasi bersama. Ancaman hukuman pidana bisa 12 tahun,” beber dia.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

Sementara itu, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead mengatakan, pencegahan agar karhutla sudah dilakukan. Nazir mengungkapkan, penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, sudah dilakukan.

Nazir melanjutkan, butuh waktu untuk mengembalikan kondisi tanah akibat pembakaran.

“Bisa dipastikan, upaya untuk membasahi gambut membuahkan hasil tapi butuh waktu. Harus dilanjutkan terus,” pungkasnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================