Jakarta Today – Surat cinta yang ditulis seorang kakek pelaku pencabulan bocah SD di Bekasi menjadi viral di media sosial. Surat cinta itu ditulis tangan oleh pelaku untuk korban. Seperti apa faktanya?

Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, surat cinta itu ditulis oleh seorang kakek pelaku pencabulan di Bekasi. Dalam surat cinta itu, pelaku menuliskan kata-kata yang tidak sepatutnya disampaikan kepada anak di bawah umur.

Usut punya usut, surat itu ditulis oleh Abbas Rachman alias Rizal alias Aki-aki Uban (61). Aki Uban ini sudah ditangkap polisi karena mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun di Bekasi.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kalah dari Iraq 2-1, Ini Kata Pelatih Shin Tae-yong

“Iya itu tulisan tangan pelaku,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana kepada wartawan, Rabu (18/9/2019).

Polisi telah merilis penangkapan pelaku. Dalam rilis tersebut, polisi menggelar barang bukti kejahatan, termasuk secarik surat cinta dari pelaku kepada korban.

Surat cinta yang beredar itu sama persis dengan surat yang digelar polisi. Surat cinta itu kini sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya, Sukin (63), ketua RT di tempat korban tinggal, menyebutkan pelaku sering mengirimkan surat cinta kepada korban. Dalam surat itu, pelaku menumpahkan perasaannya kepada korban.

“Si pelaku sering ngirim surat, surat cinta, surat tulis tangan,” ujar Sukin (63), ketua RT tempat korban tinggal, kepada awak Media, Senin (16/9).

BACA JUGA :  9 Ruko dan 1 Kafe di Nabire Papua Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Sukin menyebutkan banyak surat cinta yang ditulis pelaku untuk korban. Surat itu ditulis tangan oleh pelaku.

“Banyak. Kebetulan saya hanya minta copy 1 aja, apa benar ada surat cinta dari kakek (pelaku), makanya aku minta copy salah satu,” ujar Sukin.

Dikutip dari Detik.com, Korban diduga dicabuli sebanyak dua kali pada Maret dan Agustus 2019. Sukin mengatakan orang tuanya mendapati sejumlah surat cinta pelaku yang ditulis untuk korban.

Namun aksi terakhir itu dipergoki orang tua korban. Pelaku langsung diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================