Tak Ada Jaminan Pilkades Serentak Kondusif?

“Setelah dilaporkan, selanjutnya proses penyaringan. Lalu ada jeda waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengumpulkan data kecurangan. Untuk membuktikannya,” jelas dia.

Ade Jaya pun menegaskan dalam Pilkades ini, bukan berarti Pemkab tak memiliki peran untuk mencegah terjadinya kecurangan. Dia mengaku pemerintah juga telah membentuk tim di kecamatan yamg melibatkan semua stakeholder. Seperti TNI dan Polri.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste Malam Ini, Garuda Muda Incar Tiket Semifinal AFF U-19 2026

“Tim itu untuk meminimalisir kecurangan Kita libatkan semua stakeholder,” tegas dia. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================