
“Setelah dilaporkan, selanjutnya proses penyaringan. Lalu ada jeda waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengumpulkan data kecurangan. Untuk membuktikannya,” jelas dia.
Ade Jaya pun menegaskan dalam Pilkades ini, bukan berarti Pemkab tak memiliki peran untuk mencegah terjadinya kecurangan. Dia mengaku pemerintah juga telah membentuk tim di kecamatan yamg melibatkan semua stakeholder. Seperti TNI dan Polri.
“Tim itu untuk meminimalisir kecurangan Kita libatkan semua stakeholder,” tegas dia. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















