Surabaya Today – Menyemarakkan HUT ke-74, Pemprov Jatim akan menggratiskan biaya pemutihan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama. Hal ini akan digelar mulai 23 September hingga 14 Desember 2019.

“Banyak yang bertanya ke saya, Bu Khofifah apa ini hoaks? Saya bilang tidak. Yang ditanya ini pemutihan dan pembebasan bea balik nama bagi pemilik kedua. Saya sampaikan ini kado bersama dari Pemprov,” kata Khofifah di kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jatim Budi Priyo mengatakan, dari data yang dimilikinya, ada 1,9 juta kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan total pajak yang belum dibayar mencapai Rp 374 miliar.

BACA JUGA :  Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

“Ini adalah target Bapenda, ada sekitar hampir 2 juta kendaraan yang belum daftar ulang, kita support. Tunggakan tercatat ada Rp 374,208 miliar. Itu roda 2 dan 4 dari 1.915.000 kendaraan,” papar Budi.

Saat ditanya terkait tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Budi menerangkan hal ini cukup baik. Sebab, dari 1,9 juta kendaraan yang belum membayar pajak, persentasenya 3-4 persen saja.

“Sangat luar biasa bagus (tingkat kepatuhannya). Jadi, dari angka 1 juta sekian, ada angka sekitar 3-4 persen. Artinya tingkat kepatuhan sampai 97 persen,” papar Budi.

Lalu di mana warga bisa memanfaatkan layanan ini? Budi menjelaskan masyarakat bisa mengunjungi ratusan gerai di seluruh Jatim. Selain itu, ada Samsat keliling yang siap melayani masyarakat.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

“Pertama, di 187 titik, termasuk Indomaret sebanyak 16.900 gerai se-Indonesia. Ada layanan mobile didukung 88 Samsat keliling,” imbuhnya.

Dikutip dari Detik.com, dalam kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan pembayaran pajak bisa dilakukan secara online. Budi mengimbau masyarakat memanfaatkan hal ini dengan baik.

“Kita lakukan layanan di jam yang ditentukan. Saya harap masyarakat datang di waktu yang ditentukan. Bisa secara online karena sudah terintegrasi. Semoga langkah ini bisa menimbulkan kesadaran pajak masyarakat,” pungkasnya. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================