Todong Sajam, 2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga

Ilustrasi Curi Motor

BOGOR-TODAY.COM – Dua pengamen berhasil ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Bandarlampung. Mereka coba merampas motor warga namun gagal.

Kedua pelaku berinisial MZ dan RD. Mereka diamankan di kediaman masing-masing. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Normalisasi Irigasi Demi Selamatkan 800 Hektare Sawah

“Benar, kami telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujar Dennis, Rabu (1/5/2024).

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandarlampung. Saat itu korban sedang mengendarai motor dipepet kedua pelaku. Demikian diungkap Dennis.

“Mereka melihat korban sendirian, pelaku lalu memepetnya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam karena korban melawan lalu menganiayanya,” kata Dennis.

BACA JUGA :  Tips Aman Traveling Saat Hamil, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Ibu

Perbuatan kedua pelaku diketahui warga setempat dan langsung diamankan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================