Dalam hal ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Tipe visa yang termasuk dalam program bebas biaya visa ini hanya berlaku untuk visa tujuan Kunjungan Singkat (C-3) dan Single entry (klasifikasi visa C-3). Visa C-3 berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimum 90 hari.

Bebas biaya visa berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2019—31 Desember 2019. Selama 3 bulan tersebut, pengajuan visa tipe C-3 akan dibebaskan dari biaya visa sebesar USD 40. Namun, biaya administrasi pendaftaran di Korea Visa Application Center (KVAC) tetap berlaku.

BACA JUGA :  Bantu Turunkan Berat Badan dengan Rutin Minum Jus Apel, Benarkah? Simak Ini

Dikutip dari Sindo.com, Pihak yang mendapatkan keuntungan dari program ini adalah warganegara dari 10 negara ASEAN, termasuk Indonesia, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Laos, Kamboja, Malaysia, Singapura, Thailand dan Myanmar. Masa berlaku visa adalah 3 bulan setelah tanggal penerbitan. Dalam kurun waktu tersebut, visa dapat digunakan untuk mengunnjungi Korea sesuai dengan tanggal rencana keberangkatan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

Selain itu, lokasi pengajuan permohonan visa terletak di Korea Visa Application Center, Lotte Shopping Avenue, Jakarta Lantai 5 dengan biaya administrasi pendaftaran visa Rp196.000. Masa proses visa mulai dari pengajuan hingga penerbitan visa berbeda-beda. Untuk Single Visa (C-3 dan lainnya) 6 hari kerja (tidak termasuk tanggal pengajuan), Multiple visa dan Group Visa 2 hari kerja (tidak termasuk tanggal pengajuan). (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================