Jakarta Today – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri pertemuan bersama Ombudsman Jakarta Raya untuk monitoring pelaksanaan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Ridwan Kamil memastikan penanganan pencemaran sungai tersebut akan diambil alih Pemprov Jawa Barat.

“Dan kesimpulannya hanya satu. Selama ini dari bulan Maret, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan sanggup, tapi per hari ini diputuskan dan disepakati akan diambil alih oleh provinsi,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini usai pertemuan di kantor Ombudsman Jakarta Raya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

RK menegaskan kesiapannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Dia menyatakan akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum represif.

“Saya berkomitmen, menyatakan siap, pulang dari sini kita bikin tim seperti Citarum yang akan melibatkan secara komprehensif, dari TNI, Polri, Kejaksaan. Sehingga kepada industri-industri yang niatnya tidak baik, kita akan lakukan tindakan hukum represif untuk memastikan, silakan berbisnis di Jawa Barat, tapi harus menghormati lingkungan. Karena nanti kalau airnya kotor berpengaruh pada manusia yang mengonsumsi air kotor dari limbah pabrik yang mengandung unsur B3 kimia,” paparnya.

RK menyatakan penanganan pencemaran di Sungai Cileungsi akan dibuat seperti Citarum. Dasar aturannya yakni Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum yang menugaskan Gubernur Jawa Barat sebagai Komandan Satgas DAS Citarum.

BACA JUGA :  Sebagai Kandidat Terbaik Partai Golkar, Jaro Ade Didaftarkan Calon Bupati Bogor

“Kalau di Citarum kan ada perpres ya, yang menugaskan saya sebagai Satgas, koordinasi dengan lintas instansi. Nah sekarang belum ada di level non perpres. Jadi kita akan siapkan. Udah saya rapat minggu lalu, sebenarnya tanpa ada rapat Ombudsman pun masalah Cileungsi kita sudah berinisiatif,” tegasnya.

RK menyebut penanganan pencemaran Sungai Cileungsi ini bukan perkara sederhana. Menurutnya, masalah ini bersumber karena ada niat jahat dari orang lain.

“Saya kasih tahu tadi, tidak sesederhana itu. Kan pelayanan ini bukan pelayanan publik yang masalahnya itu hanya di kita. Misalkan kalau masalah Disdukcapil kan gampang ya perbaikannya. Kalau ini kan melibatkan orang yang berniat jahat, kira-kira gitu,” jelas RK.

“Seperti logika saya, kenapda ada kriminalitas terus padahal ada polisi? Kan nggak bisa nyalahin polisinya nggak bertugas. Memang orang niat jahat ada aja, kan begitu maksudnya. Jadi jangan menyederhanakan seolah-olah kelalaian gitu kan. Namanya orang mau niat jahat ya selalu ada, dan tentunya kita upayakan,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Sabtu 4 Mei 2024

RK meminta diberi waktu untuk mengorganisasikan rencana penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Ia menyebut penindakan akan dilakukan terhadap perusahaan di sekitar sungai Cileungsi yang tidak memiliki instalasi pengolah air limbah (IPAL), bahkan bisa sampai pencabutan izin operasi perusahaan.

“Akan diambil alih oleh provinsi. Nanti di dalamnya ada rencana aksi. Penindakan hukum, penutupan, menyegel, ngebeton kaya di Citarum kan. Per hari ini aja kan sudah ada digugat tersangka satu. Berarti tindakan memang ada, tapi belum memadai. Iya (sampai ke pencabutan izin perusahaan), semuanya ada,” tandasnya.

Dikutip dari Detik.com, sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan penanganan pencemaran Sungai Cileungsi sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sehingga dialihkan ke pemerintah provinsi. Ia berharap DLH Provinsi Jawa Barat berkompeten menangani masalah ini.

“Itu sesuai dengan tindakan korektif yang disampaikan Ombudsman tahun kemarin. Ketika DLH Kabupaten/Kota Bogor tidak mampu menangani, maka provinsi yang ambil alih. Nah sekarang kami mendorong ini diambil alih supaya provinsi bisa menunjukkan kompetensinya, apa yang bisa mereka lakukan. Karena kemarin DLH Kabupaten/Kota sudah mencoba, tapi terlalu kecil kewenangannya,” ujar Teguh. (Net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================