Meskipun demikian, Kapolda menyebut belum memeriksa PT DGS. Sebab, lahan yang terbakar berada di luar konsesi perusahaan.

“Untuk perusahaan ini (PT DGS) belum. Ini masih di luar konsesi, tapi kita minta perusahaan ikut memadamkan api dan bantu peralatan supaya tidak meluas,” tegas Firli.

Dikutip dari Detik.com, terakhir Firli meminta perusahaan juga tidak tinggal diam melihat lahan sekitar terbakar. Firli khawatir nantinya bekas lahan terbakar akan beralih fungsi menjadi perkebunan.

BACA JUGA :  Berdampak Positif Bagi Masyarakat, Pemkab Bogor Dukung Rencana Pengembangan IPB University di Dramaga dan Jonggol

“Walaupun ini di luar konsesi, tapi jangan dianggap aman. Bisa saja nanti menjadi alasan perluasan kebun dan perusahaan bisa kena pasal pembiaran,” tutup Firli.

Untuk diketahui, kebakaran lahan terjadi di Penyandingan, Tulung Selapan, sejak sepekan terakhir. Selain Gubernur, Kapolda dan Pangdam Sriwijaya serta Bupati Ogan Komering Ilir Iskandar sudah datang ke lokasi.

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

Saat itu, Iskandar meminta perusahaan membantu pemadaman melalui darat. Termasuk memberikan bantuan peralatan dan tenaga untuk pemadaman. (Net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================