JAKARTA TODAY – Polda Metro Jaya mensiagakan ribuan personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta. Aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP itu rencananya akan diikuti oleh 2.000 mahasiswa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (23/9/2019).

BACA JUGA :  Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023, DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

Kombes Pol Argo menuturkan, aksi unjuk rasa itu dimotori perwakilan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan jumlah dua ribu massa. Sejatinya aksi ini ditujukan untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Disdik Rumuskan Kebijakan Baru Soal PPDB

“Ya, ada surat pemberitahuan oleh mahasiswa sekitar 2.000 orang di depan gedung DPR. Tuntutannya menolak RUU KUHAP,” kata Argo, Senin (23/9/2019).

Maka itu Polda Metro Jaya menerjunkan 5.500 personel gabungan ke lokasi untuk mengamankan jalannya aksi. Adapun rekayasa lalu lintas bersifat situasional mengikuti perkembangan di lapangan. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================