CIBINONG TODAY – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi ditetapkan. Ke empatnya dilantik di Gedung Paripurna DPRD, Senin (23/9/2019).

Adalah Rudy Susmanto sebagai Ketua DPRD. Agus Salim Wakil Ketua Satu dari PKS, Wawan Hikal Kurdi Wakil Ketua Dua dari Golkar dan Muhamad Romli Wakil Ketua Tiga dari PPP.

Pasca dilantik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyebut banyak pekerjaan yang sudah menanti. Satu di antaranya adalah pembentukan Alat Kelengakapan Dewan (AKD).

AKD menurutnya, akan menentukan cepat lambatnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bogor tahun 2020.

BACA JUGA :  Pasokan Air Bersih Tirta Pakuan Kota Bogor Tembus ke 178.000 Pelanggan

“Kita akan percepat pembentukan AKD. Alhamdulilah nya sebelum pelantikan, ini (AKD-red) sudah kita bahas. Jadi tinggal pemantapan dan menyamakan persepsi saja dari semua fraksi,” kata Rudy.

Rudy menyebut, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 mengharuskan AKD dibentuk terlebih dahulu, baru kemudian pembentukan Tata Tertib (Tatib).

“Kita menunggu APBD Kabupaten Bogor untuk dibahas. Semoga bulan depan AKD dan Tatib selesai. Dan kemungkinan APBD di november,” tuturnya.

Ada tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 ini. Di antaranya, Fraksi Gerindra-Hanura, PKS, Golkar, PPP-PKB, PAN, PDI-P dan Fraksi Demokrat.

BACA JUGA :  Melenggang di Pilgub Jabar 2024, Bima Arya Beberkan Sejumlah Program

“Kita berharap tidak ada satu pun fraksi yang ditinggal atau merasa tertinggal. Semua punya tujuan sama untuk masyarakat hanya wadahnya (partai) saja yang membedakan,” harapnya.

Tugas berat yang harus diemban menurut Rudy harus diawali dengan visi-misi yang sama dari partai. Sebab, sinergitas yang baik antara legislatif, eksekutif dan yudikatif harus berjalan bersama-sama.

“Semua berjalan beriringan. Saya harap para ketua partai menurunkan egonya. Dan jangan sampai ada fraksi yang ditinggal,” pungkasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================