CIBINONG TODAY – Kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang diprioritaskan oleh Kapolres Bogor anyar, AKBP Muhammad Joni.

Sah menggantikan Kapolres Bogor terdahulu, AKBP Andi Moch Dicky, Joni menilai kasus kekerasan anak di Kabupaten Bogor harus menjadi perhatian semua kalangan. Maka, dia mengaku akan mempelajari dan mengkaji lebih dalam mengapa itu bisa terjadi.

Joni yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Subang ini menyebut setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Begitu pun dengan kasus yang terjadi.

“Kita akan pelajari dulu, mengapa kekerasan anak di Kabupaten Bogor begitu menonjol. Karena setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda,” kata Joni usai lepas sambut dengan AKBP Andi Moch Dicky di Aula Polres Bogor, Rabu (25/9/2019).

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terus Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesiapsiagaan Bencana

Tak sendiri, Joni mengatakan akan mengajak semua stakeholder yang berkaitan hingga masyarakat untuk meminimalisir kasus kekerasan anak termasuk juga perempuan di Kabupaten Bogor.

“Kita juga harus mencari solusi, kita harus melakukan pencegahan aksi kriminal tersebut dengan melibatkan aparatur daerah. Semua harus terlibat,” tegasnya.

Selain itu, Joni mengatakan pihaknya juga akan mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia. Bukan tidak mungkin, menjadi penyanggah Ibu Kota Jakarta, Kabupaten Bogor menurutnya harus dikendalikan.

“Kami juga akan pelajari itu agar tidak terjadi kasus prostitusi, perdagangan manusia melalui online maupun terang-terangan. Dan kita, polisi harus hadir di tengah masyarakat sebagai sekat pergerakan jaringan kejahatan tersebut,” tutur Joni.

Diketahui, pada bulan Agustus, Polres Bogor mengungkap dua kasus sekaligus. Pertama menimpa bocah berinisial M (11) di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakanmadang tanggal 3 Agustus 2019. Dan pencabulan terhadap RN (10) dengan pelaku GN di Kecamatan Gunungputri pada 28 Agustus 2019. Kedua kasus tersebut berkahir tragis, dimana korban ditemukan tak bernyawa.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pengendara Motor Tewas di Sukabumi, Masuk Kolong Mobil

Hal ini pun menuai sorotan dari Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesi (KPAI) Arist Merdeka Sirait. Dia menyebut Bogor, khususnya Kabupaten Bogor berada di zona merah dalam kasus kekerasan anak.

“Atas beruntunnya dan tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bogor, tidaklah berlebihan jika Bogor masuk dalam kategori Darurat Kejahatan Seksual terhadap anak setelah Bekasi dan Tangerang. Bogor Zona Merah kekerasan anak,” tegas Arist. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================