
Saat ini, para peserta aksi yang diamankan masih dimintai keterangan untuk mendalami peran masing-masing.
Unjuk rasa para mahasiswa tersebut dalam rangka memprotes RUU KUHP dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Hingga Selasa pukul 21.50 WIB, kerusuhan masih terjadi.
Sementara jalan dari arah Pejompongan menuju Patal Senayan sudah dipadati pengendara baik roda dua dan roda empat yang terjebak saat berusaha melintas. Kerusuhan pecah berawal dari sekelompok mahasiswa yang memaksa masuk Kompleks Parlemen Senayan dengan memanjat pagar.
Polisi kemudian menyemprotkan air dengan water canon dan menembakan gas air mata ke arah massa yang berkumpul di depan pagar. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















