DELI SERDANG TODAY – Menang Sitepu alias Gondang (31) ditangkap Tim Pegasus, Polsek Pancurbatu, Deliserdang, Sumut. Gondang ditangkap karena menganiaya istri dan membunuh anak kandungnya.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago menyebut korban berinisial KS (12) menderita sejumlah luka tusuk.

“Korban meninggal dunia akibat dua luka tusuk di bagian leher dan di bahu belakang sebelah kanan. Sedangkan Istri pelaku Natara Sembiring (42), luka robek di tangan sebelah kanan di sela ibu jari,” jelas Kompol Faidir, Sabtu (28/9/2019).

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

“Motif pelaku membunuh anak kandungnya dikarenakan tersangka merasa malu anaknya sering mencuri di perladangan milik warga dan disuruh sekolah juga malas,” imbuhnya.

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, Sabtu (28/9/2019) di Desa Durinsimbelang. Pelaku menganiaya anaknya hingga tewas saat tidur

BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar

“Istrinya terkejut, saat itu istrinya juga terkena tusukan pisau karena mencoba merampas pisau,” terang Faidir.

Pelaku berteriak meminta tolong ke tetangga. Pelaku akhirnya ditangkap di perladangan,”Kita proses hukum yang seadil-adilnya,” ujarnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================