CIBINONG TODAY – Niat hati ingin ikut dalam aksi unjukrasa menuntut dibatalkannya RKUHP dan mengecam Undang-undang (UU) Revisi KPK bersama dengan para mahasiswa di Senayan, Jakarta, ratusan pelajar SMA/SMK di Kabupaten Bogor justru digiring pihak kepolisian ke Mako Polres Bogor, pada Senin (30/9/19).

Dari informasi yang didapat ada 174 pelajar yang diamankan Polres Bogor. Para pelajar tersebut diamankan di empat titik berbeda. Seperti Cibinong, Citereup, Parungpanjang dan Nambo. Mereka diamankan saat berada dalam bus, ada juga yang tengah menaiki truk saat akan berangkat ke Jakarta.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia vs India 4-1

Kapolres Bogor AKBP, Muhammad Joni mengatakan, banyaknya seruan yang mengajak para siswa SMA/SMK untuk ikut aksi di Jakarta membuat pihaknya melakukan antisipasi. Polres Bogor melakukan pengamanan di sejumlah titik keberangkatan seperti stasiun dan terminal.

BACA JUGA :  Waspada Potensi Tsunami, Gunung Ruang Sitaro Kembali Status Awas Usai Erupsi

“Kami melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah Bogor untuk antsipasi. Jangan sampai mereka berangkat aksi namun tidak tau tujuannya apa,” kata Joni kepada wartawan.

============================================================
============================================================
============================================================