JAKARTA TODAY – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tak ada pelajar yang ikut demonstrasi yang berujung ricuh di sekitar gedung DPR. Menurutnya, orang-orang yang ikut ricuh di lokasi demo hanya memakai seragam seolah pelajar.

“Berdasarkan laporan terakhir tadi pagi dari Pak Kapolri, mereka bukan para siswa, tapi hanya berpakaian seragam, celana abu-abu, terutama gitu. Saat ditangkapi, disuruh copot baju, ternyata pada pakai tato semua itu. Hal ini saya kira sudah ada yang mendesain untuk seolah-olah para pelajar terlibat itu,” kata Muhadjir di Monumen Pancasila Saksi, Jalan Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2019).

Dia mengatakan sudah ada surat edaran untuk melarang siswa-siswi mengikuti demonstrasi. Alasannya, demonstrasi bisa membahayakan para pelajar itu.

BACA JUGA :  2 Warga di Malang Dibacok Cerulit, Diduga Gegara Rebutan Lahan Parkir

“Sudah ada surat edaran sekaligus juga sudah ada penyataan saya lewat video kan, imbauan melalui video, kemudian juga sudah saya terbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 tentang tidak diizinkannya para siswa terlibat dalam kegiatan-kegiatan unjuk rasa atau sejenisnya yang bisa mengancam keselamatannya. Anak-anak ini, siswa ini, statusnya adalah harus dilindungi. Karena, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, mereka bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa,” ucapnya.

Muhadjir menyatakan, berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, ada 50 orang berseragam sekolah yang diamankan terkait demonstrasi kemarin. Namun yang diamankan, kata Muhadjir, bukan merupakan siswa sekolah, melainkan hanya orang yang menggunakan seragam.

“Berdasarkan laporan pihak kepolisian sekitar 50-an. Ya itu yang bukan siswa, mereka memakai celana abu-abu, pakai baju putih, tapi sebetulnya mereka bukan siswa,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

Dikutip dari Detik.com, Muhadjir menyebut tak ada sanksi bagi pihak sekolah jika ada siswanya yang tetap ikut-ikutan demonstrasi. Meski demikian, dia meminta sekolah mengecek kepada orang tua jika ada siswa yang tidak hadir di jam pelajaran.

“Nggak adalah, pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kami imbau, kami sadarkan melalui provinsi, yaitu gubernur, terus kabupaten/kota, bupati, wali kota, kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua. Jadi sekarang ini, kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib mengklarifikasi kepada orang tua di mana anak itu,” ujarnya. (Carfine/net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================