Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertua

BOGOR-TODAY.COM – Diduga cekcok dengan istri, seorang pria inisial IP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat membakar rumah mertua. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan itu kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Satangnga, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat (26/4) sekitar pukul 02.00 Wita. Aksi kejahatan pelaku terekam CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Terlihat dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengenakan helm berjalan di sebuah lorong yang sepi sambil menyiram bensin ke arah rumah mertuanya. Pelaku terlihat berkali-kali menyiramkan bensin yang dibawa menggunakan jeriken.

Setelah memastikan bensin habis, pelaku membuang jeriken di depan rumah. Tidak berselang lama, pelaku tampak duduk lalu menyulut api yang membakar bagian rumah yang telah disirami bensin.

BACA JUGA :  Tega, Ibu Muda di Rohil Cekoki Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Diduga Sakit Hati ke Suami

Pada penggalan rekaman video dari sisi berbeda, terlihat seorang warga yang melintas sempat melihat pelaku sebelum membakar rumah. Saat api membakar rumah, tampak sejumlah warga berupaya memadamkan api.

“Pemilik rumah adalah mertuanya sendiri. Jadi pelaku ada masalah dengan istrinya, mungkin khilaf dan sebagainya berupaya melakukan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Aksi pelaku sempat kepergok warga hingga langsung kabur dari lokasi kejadian. Pelaku menyulut api usai menyiram bensin di bagian depan rumah mertuanya. Demikian dikatakan Devi.

“Barang bukti disita tadi sudah kita police line juga untuk TKP-nya barang bukti di sana ada kayu hasil pembakaran dan bau baunya bensin karena disiram bensin sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tahanan Kasus Pencurian Nekat Gantung Diri, Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Masjid Rutan Prabumulih

Dia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami rekaman CCTV dan mendalami keterangan sejumlah saksi.

“Untuk pelaku sendiri masih dalam pencarian, untuk identitas sudah diketahui. Jadi memang pelaku adalah residivis perkara (pasal) 365 (KUHP) sekitar tahun 2020,” ungkap Devi.

Devi belum menjelaskan lebih jauh motif pelaku melakukan pembakaran. Pihaknya juga akan memeriksa istri pelaku.

“Motifnya karena sakit hati, untuk motif belum pasti yang jelas awal mulanya ada permasalahan dengan pelaku,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================