
Enam orang tersebut adalah Ujang Suparman (44), IR (18), MA (18) serta tiga bocah di bawah umur, yakni HSN, BA, dan NN. Korban diperkosa secara bergiliran dalam kondisi mabuk.
Kejadian itu diketahui orang tua korban yang curiga karena putrinya oleng dan diantar dua pria pulang
Saat ini, kata Dede, seluruh pelaku dan korban yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku SMP masih dimintai keterangan di Polres Garut. Kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
“Kami masih terus mendalami kasus ini,” pungkas Dede.(net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















