JAKARTA TODAY – Tim investigasi Polri mengungkap ada 6 anggota polisi yang membawa senjata api (senpi) saat demo mahasiswa di DPRD Sultra yang berujung ricuh. Keenam anggota polisi ini diperiksa Propam Polri terkait tewasnya mahasiswa karena tertembak.

“Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unras membawa senjata api,” ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Klaten, Toyota Etios Tertabrak KA Argo Wilis

Polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Omelet Keju yang Praktis dan Lezat

“Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan kapolri untuk tidak bawa senjata,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================