JAKARTA TODAY Pemerintah bakal menaikkan cukai rokok sebesar 23% mulai tahun 2020. Sehingga, harga jual eceran (HJE) naik 35%. Menanggapi hal itu, Direktur HM Sampoerna Troy Modlin meminta pemerintah tak naikkan cukai rokok buatan tangan.

“Pemerintah dapat mendukung komunitas Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan cara meminimalisir kenaikan cukai SKT dan tetap mempertahankan struktur cukai segmen SKT saat ini,” kata Troy dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Jumat (4/10/2019).

Dikutip dari Detik.com, menurutnya, pemerintah harus memperhatikan nasib-nasib petani tembakau dan cengkeh, serta pekerja dan pengecer yang berkecimpung dalam industri rokok buatan tangan atau SKT.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara

“Dengan menerapkan kedua rekomendasi di atas, Pemerintah dapat membantu industri untuk meringankan dampak kenaikan cukai tahun 2020 khususnya segmen SKT, dan mendukung mata pencaharian pihak-pihak yang terlibat dalam industri tembakau, termasuk petani tembakau dan cengkeh, pekerja dan pengecer,” terangnya.

rokok menggunakan mesin, ia menerima keputusan pemerintah meski baginya cukup mengejutkan.

“Meskipun pengumuman kenaikan tarif cukai rokok yang disampaikan pada tanggal 13 September 2019 lalu sangat mengejutkan, namun Sampoerna menghormati keputusan Presiden,” jelas Troy.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Ia pun mendukung kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok terhadap perusahaan-perusahaan produsen rokok menggunakan mesin. Namun, itu pun harus disesuaikan dengan volume produksi rokok perusahaan tersebut.

“Kebijakan yang lebih baik adalah dengan menetapkan golongan cukai perusahaan berdasarkan jumlah total volume rokok buatan mesin yang dihasilkannya. Hal ini akan membuat perusahaan-perusahaan besar membayar besaran tarif cukai yang semestinya, yaitu di tarif cukai tinggi untuk rokok buatan mesin,” pungkas Troy.(net)

Bagi Halaman

============================================================
============================================================
============================================================